
loading…
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dibentuk untuk meningkatkan devisa negara yang selama ini potensinya hilang akibat praktik under invoicing para eksportir. Foto/Dok
Hal tersebut menjadikan pelaporan pembayaran pajak perusahaan ke negara kurang optimal. Belum lagi devisa hasil ekspor juga kerap diendapkan di rekening asing dan tidak bawa ke dalam negeri.
“Ini inline dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparancy, accountability dari semua ini sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Sebut Selama 34 Tahun Rp15.845 Triliun Hilang Akibat Kecurangan Ekspor
Rosan menjelaskan PT DSI akan beroperasi dalam dua fase. Fase pertama mulai 1 Juni sampai 31 Desember, PT DSI hanya akan melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara pembeli (market ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).