
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan. Namun, ia menegaskan perkara ini bakal segera dilimpahkan ke persidangan.
“Tunggu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya,” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Fitroh mengatakan KPK tengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan terhadap para tersangka bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji