UMKM Didorong Perkuat Branding dan Legalitas Tembus Pasar Global



loading…

Anniversary ke-2 Sanga Sanga yang berlangsung di Bali, 14 Mei 2026 lalu. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia didorong memperkuat strategi bisnis untuk menembus pasar global di tengah persaingan yang semakin ketat. Transformasi brand, penguatan legalitas, dan inovasi produk dinilai menjadi kunci utama agar produk lokal mampu bersaing di tingkat internasional.

“Produk lokal Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar. Namun untuk dapat bersaing hingga pasar internasional, UMKM perlu membangun kualitas, legalitas, inovasi, dan konsistensi secara serius,” ujar CEO Sanga Sanga Riva Effrianti dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional

Data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 30,19 juta unit per Oktober 2025. Namun, hingga pertengahan 2025, hanya sekitar 609 UMKM atau sekitar 0,0020% yang berhasil menembus pasar ekspor, mencerminkan masih besarnya tantangan yang dihadapi pelaku usaha lokal.

Menurut Riva, salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah belum optimalnya aspek branding, legalitas, serta sistem distribusi. Banyak produk dinilai telah memiliki kualitas baik, namun belum didukung standar bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Ia menjelaskan, keberhasilan sebuah brand tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang mencakup penguatan identitas, modernisasi sistem bisnis, hingga edukasi pasar secara berkelanjutan. Transformasi bisnis, termasuk repositioning brand dan perluasan segmen produk, juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *