
loading…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional tahun 2026 ini. Foto/Dok
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.
“Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,” kata Afriansyah pada Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menurutnya, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi ( UMP ) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.