
loading…
Pemerintah Indonesia bersama pelaku industri kehutanan nasional menggelar forum bisnis bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability di Washington DC, Kamis (14/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
Forum tersebut mempertemukan para stakeholders. Mulai dari pemerintah, asosiasi industri kehutanan, serta pelaku usaha kedua negara untuk membahas peluang pasar, legalitas kayu, keberlanjutan, hingga penguatan rantai pasok produk hutan Indonesia di pasar global. Baca juga: APKI Dukung Pengembangan Pasar Karbon Kehutanan Perkuat Daya Saing Industri Hijau
Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo mengatakan, hubungan perdagangan Indonesia dan AS terus berkembang. Termasuk di sektor produk kehutanan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan berkelanjutan kedua negara.
Ia mengatakan AS masih menjadi salah satu pasar utama produk kehutanan Indonesia. Mulai dari plywood, pulp dan kertas, produk kayu olahan, furnitur, hingga berbagai produk bernilai tambah lainnya.
Ia menambahkan tren pasar global kini semakin menuntut transparansi, ketertelusuran, dan rantai pasok yang bertanggung jawab sehingga kolaborasi antarpemerintah dan industri menjadi semakin penting.
“Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan legal dan berkelanjutan melalui implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjadi sistem legalitas kayu nasional pertama yang bersifat wajib di dunia,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti menjelaskan Indonesia telah membangun kerangka tata kelola kehutanan nasional yang mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, ketertelusuran, dan verifikasi independen melalui SVLK. Sistem tersebut terus diperkuat mengikuti perkembangan regulasi internasional termasuk kebutuhan pasar AS.
Menurut dia, SVLK dikembangkan sejalan dengan berbagai kebijakan global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga regulasi kehutanan di Jepang, Korea Selatan, dan Australia. “SVLK membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk, memastikan kepatuhan, serta memperkuat kepercayaan terhadap rantai pasok produk kehutanan Indonesia,” katanya.