MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara



loading…

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. Dia menyatakan bahwa putusan MK itu selaras dengan undang-undang yang berlaku.

“Setahu saya tidak ada yang baru ya? Karena undang-undangnya kan memang begitu. Jadi tidak ada yang baru sih keputusan MK-nya,” kata Anies usai menyambangi kediaman Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Saat disinggung ihwal rencana Pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Anies menegaskan bahwa hal itu tentunya mengembalikan kepada langkah Presiden yang akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

“Kan itu semua menunggu Keputusan Presiden,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *