
loading…
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. Foto: Felldy Utama
“Setahu saya tidak ada yang baru ya? Karena undang-undangnya kan memang begitu. Jadi tidak ada yang baru sih keputusan MK-nya,” kata Anies usai menyambangi kediaman Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Saat disinggung ihwal rencana Pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Anies menegaskan bahwa hal itu tentunya mengembalikan kepada langkah Presiden yang akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
“Kan itu semua menunggu Keputusan Presiden,” ujarnya.