Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam



loading…

Gelombang PHK yang masih terjadi di sejumlah sektor industri mendorong lonjakan klaim jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sejumlah sektor industri mendorong lonjakan klaim jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Maret 2026.

“Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: Kisah Habibie Berhasil Taklukkan Dolar AS dari Rp17.000 ke Rp6.550

OJK mencatat realisasi klaim JHT tumbuh sebesar Rp1,85 triliun secara tahunan atau naik 14,1% (year-on-year/YoY). Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pekerja yang mencairkan dana JHT akibat terdampak PHK.

Sementara itu, lonjakan lebih tajam terjadi pada program JKP. Klaim JKP tercatat meningkat hingga 91% secara YoY, mencerminkan tingginya kebutuhan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *