
loading…
Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai kecil kemungkinan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Foto: Yuwantoro Winduajie
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Menurut Refly, timnya telah melakukan analisis terhadap perkembangan perkara tersebut. Dari hasil pembahasan internal, mereka menilai peluang perkara itu menjadi P21 cukup kecil.
Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Waktu Dekat
Ia menyebut ada empat aspek yang menjadi dasar analisis tim hukum Troya. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan perkara.
“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let’s say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ucapnya.