Patahkan Argumen Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Sengaja Tutup Telinga ke Dirjen



loading…

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Argumen aktivis Rocky Gerung yang menyebut kehadiran tim eksternal di Kemendikbudristek sebagai hal lumrah dipatahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady. Roy mengatakan bahwa keberadaan orang-orang luar yang disebut pintar oleh Rocky Gerung tersebut merupakan alat untuk menyalahgunakan kewenangan.

Roy dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mengungkapkan bahwa tim khusus bentukan Nadiem diduga kuat menjadi sarana untuk memaksakan penggunaan operating system tertentu demi kepentingan bisnis pribadi. Riady menegaskan bahwa pengamatan Rocky Gerung meleset dari fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Menurutnya, Nadiem sengaja membawa tim eksternal untuk melompati prosedur birokrasi yang ada. “Saudara Rocky menyebut itu langkah cerdas. Namun bagi kami, itu adalah alat (tools) bagi terdakwa untuk menyalahgunakan kewenangannya. Faktanya, tim ini digunakan untuk memaksa penggunaan Chromebook, yang kami duga kuat berkaitan erat dengan investasi Google pada kepentingan bisnis pribadi terdakwa,” ujar Roy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Hadiri Sidang Nadiem, Rocky Gerung: Saya Ingin Tahu Apakah Sidang Dituntun Nalar Hukum yang Bersih



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *