MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal



loading…

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Marifah meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, diberi hukuman maksimal. Foto: Dok MUI

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, diberi hukuman maksimal. Baginya, tindakan itu merupakan kejahatan serius ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mirisnya tindakan keji, tidak bermoral ini dilakukan1 oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan,” kata Siti dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendorong pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan atau pesantren. Hal tersebut dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *