Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar



loading…

Jaksa KPK mendakwa pemilik PT. Blueray Cargo, John Field menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Rp63 miliar. Foto/SindoNews

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik PT. Blueray Cargo, John Field menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63.146.939.000. Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan barang impor milik Blueray lolos dari Kontrol kepabeanan.

Hal itu dilakukan bersama dengan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

“Telah turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu telah memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000 dalam bentuk mata uang Dolar Singapura (SGD) atau setidak-tidaknya sejumlah itu,” kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: KPK Tahan Bos PT Blueray yang Sempat Kabur Lalu Menyerahkan Diri

“Dan pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah itu, kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan RI,” sambungnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *