Prabowo Pilih Skema Pemilihan Kapolri Tetap Libatkan DPR Lewat Fit and Proper Test



loading…

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Foto/BPMI Setpres

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tetap akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan ini diambil usai Presiden Prabowo menerima laporan akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa di dalam Kondisi sempat terjadi perbedaan pendapat mengenai skema pemilihan Kapolri. Sebagian anggota mengusulkan agar Kapolri dipilih langsung oleh Presiden tanpa keterlibatan DPR, sementara sebagian lainnya ingin mempertahankan sistem yang ada.

Baca juga: Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri

“Kami juga melaporkan, kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *