
loading…
Listya Endang Artiani, Ekonom Universitas Islam Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
Ekonom Universitas Islam Indonesia
ADA paradoks dalam narasi investasi nasional, semakin gencar kemudahan berusaha dipromosikan akan semakin besar kemungkinan kita mengabaikan variabel paling menentukan siapa yang memegang kendali. Reformasi administratif memang berjalan, perizinan dipercepat, dan angka investasi meningkat.
Namun di balik itu, terdapat realitas yang lebih sunyi, bahwa tidak semua pelaku berada dalam posisi yang setara. Sebagian bergerak tanpa hambatan, sementara yang lain tersendat sejak awal, bukan karena kekurangan kapasitas, tetapi karena keterbatasan akses.
Fenomena ini menunjukkan bahwa arus investasi tidak sepenuhnya mencerminkan daya saing, melainkan juga dipengaruhi oleh struktur kekuasaan. Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, sebagaimana ditegaskan oleh Douglass North, kualitas institusi menentukan arah pembangunan.
Ketika distribusi kekuasaan timpang, aturan main kehilangan netralitas dan berubah menjadi instrumen seleksi. Akibatnya, investasi tidak lagi mengikuti logika efisiensi, melainkan logika akses.
Ketimpangan ini bekerja melalui berbagai mekanisme seperti asimetri informasi sebagaimana dijelaskan oleh Joseph Stiglitz, dapat memberi keunggulan bagi pelaku tertentu yang memiliki akses lebih awal terhadap peluang dan kebijakan. Sementara itu, principal-agent problem membuka ruang bagi penyimpangan kepentingan ketika pengawasan lemah. Kombinasi keduanya menciptakan pasar yang tampak kompetitif, tetapi sesungguhnya bias.