Kado May Day, Prabowo Sebut Sudah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh



loading…

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Keppres Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Foto/SindoNews

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

“Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo.

Baca juga: Ini 11 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day 2026

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk senantiasa membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil.

Lihat video: KONDISI TERKINI: Ribuan Ojol dan Buruh Kepung Jakarta di May Day 2026

“Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat kecil atau tidak, kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu,” imbuhnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *