
loading…
KPK mengantongi informasi perihal ada oknum yang mengaku bisa mengondisikan perkara kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Foto/SindoNews
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut diantaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/4/2026).
Budi menegaskan, informasi yang beredar itu tidak valid dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya penipuan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan mengatasnamakan Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KPK Periksa Bos Rokok Haji Her Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
“KPK ingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun,” ujarnya.