
loading…
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah pemerintah menyikapi kenaikan harga avtur. Foto/istimewa
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikan fuel surcharge hingga 38%. Dan untuk menutupi kenaikan cost tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan memangkas biaya PPN tiket pesawat dan meniadakan bea masuk spare part atau suku cadang pesawat, untuk meringankan beban maskapai.
“Bahan bakar itu mengambil sekitar 40% dari total cost airline. Artinya, dengan menaikan 38%, artinya akan ada kenaikan 13% dari total cost. Jika ada kenaikan harga tiket 10-13% itu wajar,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Bambang Haryo menilai langkah pemerintah memangkas biaya PPN tiket dan meniadakan bea masuk suku cadang, akan mampu mengimbangi kenaikan cost avtur tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi, Tekan Lonjakan Tarif Akibat Harga Avtur