BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial



loading…

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memulai implementasi proyek BFM menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Global Green Growth Institute (GGGI). Foto: Ist

JAKARTA – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memulai implementasi proyek Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises atau dikenal Blended Finance Model (BFM). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPDLH dengan 8 Lembaga Perantara terpilih di Jakarta, belum lama ini.

Proyek BFM merupakan inisiatif strategis yang bertujuan membangun sistem pembiayaan terintegrasi bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Melalui pendekatan blended finance, proyek ini menggabungkan sumber daya publik, dukungan mitra pembangunan, serta potensi pembiayaan lainnya guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Baca juga: Pemerintah Resmi Integrasikan 82 Program Perhutanan Sosial

Dalam menjalankan inisiasi proyek ini, BPDLH menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Global Green Growth Institute (GGGI).

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial yang diwakili Enik Ekowati selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan mengatakan, skema BFM merupakan instrumen strategis untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi KUPS yang belum sepenuhnya bankable. Proyek ini menjadi pilar penting dalam mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030 melalui transformasi ekonomi masyarakat dari skala subsisten menjadi usaha produktif yang berorientasi pasar.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *