
loading…
Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang bertolak belakang terkait wacana pengenaan biaya tol atau pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. FOTO/SCMP
Perbedaan pandangan ini mencuat setelah Menteri Keuangan Indonesia mempertanyakan kelayakan pendapatan dari rute perdagangan energi global tersebut, sementara Singapura bersikeras menjaga prinsip kebebasan navigasi internasional.
“Hak untuk bergerak melintasi perbatasan dilindungi bagi semua orang. Kami tidak akan bekerja sama dengan upaya apa pun untuk memblokir, menghalangi, atau mengumpulkan tol di lingkungan kami,” tegas Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam wawancara di acara CNBC di Singapura, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Mirip Hormuz
Silang pendapat bermula ketika Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudi Sadewa, mengemukakan pertanyaan mengenai posisi strategis Indonesia yang belum dioptimalkan secara finansial. Dalam sebuah forum infrastruktur di Jakarta, Purbaya menyoroti fakta bahwa selama ini Indonesia tidak memungut biaya apa pun dari kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.