
loading…
Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan tata cara membaca label nutrilevel pada produk minuman. Foto/IG @bgsadikin.
Aturan itu sebelumnya diterbitkan Kementerian Kesehatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4/2026) kemarin.
Baca juga: Menkes Budi Bagikan Tips Bisa Tidur Cepat dan Nyenyak 7–8 Jam Setiap Hari, Nomor 5 Wajib!
Dalam video tersebut, Budi memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami kandungan gula dalam minuman siap saji. Ia menekankan bahwa pemasangan label Nutri-Level sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran konsumen.
“Penting banget kan untuk pasang label Nutri-Level di setiap minuman siap saji biar kalian sebagai pembeli itu tersindir dan tersadar,” tulis Menkes dalam takarir unggahannya.