
loading…
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Foto/Dok
Menaker menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Baca Juga: Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
“Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujar Yassierli ke awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Rincian mengenai skema sertifikasi tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Jumat (24/4/2026). Melalui pengumuman tersebut, para peserta dapat memilih jenis sertifikasi yang paling sesuai dengan bidang keahlian yang mereka dalami selama proses magang.
Secara bersamaan, Kemenaker tengah melakukan pendataan mendalam terhadap profil peserta. Langkah ini bertujuan untuk memetakan siapa saja yang sudah berhasil terserap oleh perusahaan tempat mereka magang serta siapa yang masih membutuhkan akses lowongan kerja.