
loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara penerapan sistem klasifikasi konten permainan atau Indonesia Game Rating System (IGRS). Foto/Ilustrasi/Gemini
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem hingga tata kelola.
Baca juga: Data Bocor, Sistem Manual, SDM Minim: Kritik Riot Games Bikin Komdigi Disorot
“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai masukan dari asosiasi dan pelaku industri game. Komdigi juga membuka ruang diskusi guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.