
loading…
Gedung kantor Al Araby TV hancur akibat serangan AS-Israel di Teheran, Iran. Foto/anadolu
Iravani menambahkan negara-negara Arab “harus memberikan ganti rugi penuh kepada Republik Islam Iran, termasuk kompensasi atas semua kerusakan materiil dan moral yang diderita sebagai akibat dari tindakan mereka yang melanggar hukum internasional.”
Negara-negara Teluk sebelumnya menuntut agar Iran bertanggung jawab atas kerusakan perang, klaim yang ditolak Iravani sebagai “tidak dapat dipertahankan secara hukum dan pada dasarnya terlepas dari realitas faktual dan hukum.”
AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, dengan menyatakan tujuannya adalah untuk membongkar program nuklir dan rudal balistik Iran.
Serangan tersebut menewaskan puluhan pejabat senior, termasuk pemimpin tertinggi Iran yang telah lama berkuasa, Ali Khamenei, serta lebih dari 1.300 warga sipil.