
loading…
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Foto/SindoNews
“Kalau yang saya lihat di media untuk Bung Syaiful itu saya menemukan ciri-ciri bahwa itu sudah inkonstitusional,” ujar Gayus dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/4/2026).
Gayus mengatakan pernyataan itu berkaitan dengan ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo tanpa proses impeachment. Padahal, kata dia, proses impeachment merupakan proses yang sesuai dengan tata negara.
Baca juga: Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman
“Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang yang berlatar belakang hukum,” imbuh Gayus.
Menurut Gayus, ucapan Saiful Mujani berpotensi menghasut orang-orang untuk menjatuhkan pemerintahan dengan cara yang tidak sesuai hukum. Gayus menyebut ucapan ini berpotensi mengakibatkan makar meski belum terjadi.
Lihat video: SAIFUL MUJANI TERANCAM PASAL MAKAR? Gayus Lumbuun Bongkar Hasutan Penggulingan!
“Ini (makar) berpotensi bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal dinyatakan seperti itu, mari kita turunkan Presiden,” tandas dia.
(cip)