
loading…
Motor listrik Emmo JVX GT diklaim memiliki kandungan TKDN yang sangat tinggi. Foto: Emmo Mobility
Menurut Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik) Hendro Sutono, secara regulasi, angka tersebut masuk akal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023, TKDN kendaraan listrik roda dua dihitung dari empat komponen utama, yakni manufaktur komponen utama dengan bobot 50 persen, perakitan 30 persen, komponen pendukung 10 persen, dan riset serta pengembangan 10 persen.
Dalam konteks ini, Hendro menyebut bahwa Emmo memiliki modal kuat pada aspek perakitan. Pabrik di Citeureup, Jawa Barat, dengan tenaga kerja WNI, fasilitas produksi, serta penggunaan listrik dari PLN dan air PDAM, sudah mampu menyumbang porsi signifikan, bahkan sebelum komponen utama dihitung.
Struktur Biaya, Bukan Teknologi
Masuk ke komponen pendukung, penggunaan ban lokal berukuran 19 dan 18 inci dari produsen seperti IRC, FDR, atau Swallow ikut mendorong nilai TKDN.
Sementara pada baterai, meski sel litium masih diimpor dari China, proses perakitan menjadi battery pack di dalam negeri—termasuk pemasangan Battery Management System (BMS), casing, dan sistem pendingin—menambah nilai lokal dalam struktur biaya produksi.
Dalam pembukuan, baterai tersebut tercatat sebagai pembelian dari entitas Indonesia, karena telah melalui importir resmi yang membayar bea masuk, PPN impor, dan PPh Pasal 22.