Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kampus UI melakukan langkah tegas terhadap para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa FHUI. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Sebanyak 16 mahasiswa pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta maaf secara langsung di hadapan para korban. Permintaan maaf disampaikan para pelaku di sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.

Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, pun menegaskan pihak fakultas telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Mendengar kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengaku miris.

Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas

Sahroni pun mendorong pihak kampus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku. “Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini,” kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *