Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia. Dia melihat vape kian rawan dijadikan wadah narkoba jenis baru.

“Saya 1000% setuju dengan usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas. Karena vape dan liquidnya dijadikan kamuflase untuk menghisap narkoba jenis baru, ini kan jadi menyulitkan petugas dalam memberantasnya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya

“Kalau penyalahgunaannya kian marak dan tidak terbendung, ya sebagai Pimpinan Komisi III saya mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sahroni menganggap perlu adanya terobosan aturan solutif untuk menanggulangi situasi ini. Tentunya melalui pembahasan dan pertimbangan dengan seluruh pihak terkait.

“Karena kalau Kepala BNN sudah mengajukan usulan seperti itu, berarti peredarannya sudah terlalu masif dan jauh lebih berbahaya dari perkiraan kita. Ini warning signal,” ungkap Politikus NasDem ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *