loading…
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Foto: Tangkapan Layar
“Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini. Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo,” ujar Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Mikhael Sinaga Ungkap Rismon Keluhkan Pendanaan Polemik Kasus Ijazah Jokowi
Informasi didapatkannya dari seorang sumber yang mendapatkan cerita langsung dari salah satu tersangka. Razman mengaku bahwa dirinya turut merekam percakapan tersebut.
“Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam,” kata Razman.