
loading…
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru tahun 2026 yang memuat rumusan hukum hasil pleno kamar tahun 2025 sebagai pedoman bagi seluruh pengadilan di Indonesia. Foto: Dok SindoNews
Rumusan tersebut telah diberlakukan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025. Dalam pengantarnya, Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono menyampaikan bahwa sistem kamar bertujuan menjaga kesatuan penerapan hukum, konsistensi putusan, serta meningkatkan profesionalitas hakim agung.
“Pleno kamar menjadi instrumen penting dalam merumuskan jawaban atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di praktik peradilan,” tulisnya dikutip pada Sabtu (4/4/2026).
Baca juga: Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren