
loading…
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan peristiwa yang mengarah pembunuhan berencana. Foto: Dok Sindonews
“Dari fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil saat membacakan petisinya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
Koalisi sipil menilai pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyeret pertanggungjawaban dari dalang dan aktor intelektualnya.
“Serangan ini bukanlah sekadar kekerasan dan intimidasi terhadap satu individu, tetapi serangan sistemik terhadap demokrasi, negara hukum, dan HAM. Oleh sebab itu, kekerasan ini harus dipandang sebagai serangan dan ancaman terhadap seluruh warga negara yang memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.
Koalisi menyebut tidak ada ruang kompromi, tidak ada alasan untuk menunda keadilan, dan tidak ada jalan bagi pembiaran. Mereka meminta agar perkara ini diadili di pengadilan umum.
“Kasus ini harus diadili di peradilan umum, seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua aktor, termasuk aktor intelektual yang merencanakan serangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucapnya.
(jon)