
loading…
Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina. Foto/anadolu
YERUSALEM – Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa (ketetapan agama) yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat terdekat dengan Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua minggu.
Media Palestina melaporkan fatwa tersebut mengimbau semua umat Muslim untuk menuju Masjid Al-Aqsa dan salat sedekat mungkin dengannya.
Fatwa tersebut juga menyerukan agar masjid-masjid di seluruh Yerusalem ditutup dan salat Id tidak diadakan di dalamnya.
Pasukan Israel mencegah para jemaah melaksanakan Tarawih Laylat al-Qadr di Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu, karena tempat tersebut tetap ditutup untuk hari ke-17 berturut-turut.
Ratusan orang terpaksa merayakan malam tersebut, yang jatuh pada hari ke-27 Ramadan, di luar tembok masjid.