Sheikh Ekrima Sabri Fatwa Serukan Salat Idulfitri di Dekat Masjid Al-Aqsa di Tengah Penutupan yang Berlanjut



loading…

Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina. Foto/anadolu

YERUSALEM – Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa (ketetapan agama) yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat terdekat dengan Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua minggu.

Media Palestina melaporkan fatwa tersebut mengimbau semua umat Muslim untuk menuju Masjid Al-Aqsa dan salat sedekat mungkin dengannya.

Fatwa tersebut juga menyerukan agar masjid-masjid di seluruh Yerusalem ditutup dan salat Id tidak diadakan di dalamnya.

Pasukan Israel mencegah para jemaah melaksanakan Tarawih Laylat al-Qadr di Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu, karena tempat tersebut tetap ditutup untuk hari ke-17 berturut-turut.

Ratusan orang terpaksa merayakan malam tersebut, yang jatuh pada hari ke-27 Ramadan, di luar tembok masjid.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *