Komunitas Konsultan Pajak Kopijatigota Dampingi Wajib Pajak Laporkan SPT via Coretax



loading…

Komunitas konsultan pajak Kopijatigota menggelar pendampingan kepada masyarakat mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Komunitas konsultan pajak Kopijatigota menggelar pendampingan kepada masyarakat mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax. Antusiasme wajib pajak terlihat tinggi dalam kegiatan bertajukPos Bantuan Pajak Pro Bono (Posbapao) yang digelar di kawasan Gedung Smesco, Jakarta, pada Kamis (12/3) tersebut.

Konsultan Pajak Kopijatigota Rahmad Adam mengatakan, minat masyarakat untuk berkonsultasi ternyata cukup tinggi. Bahkan sebelum layanan dimulai, sejumlah wajib pajak sudah datang dan menunggu untuk mendapatkan bantuan pelaporan pajak.

“Kami baru datang saja sudah ada yang menunggu. Artinya kebutuhan pendampingan pelaporan SPT melalui Coretax memang cukup besar,” ujar Adam dalam keterangan pers, Jumat (13/3/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan pendampingan dan konsultasi ini dimulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan jumlah peserta yang cukup banyak. Tercatat 52 wajib pajak datang langsung untuk berkonsultasi terkait pelaporan pajak mereka.

Sebagian besar peserta yang datang, kata Rahmad, merupakan pegawai ASN dan karyawan swasta yang bekerja di lingkungan Gedung Smesco. Selain itu, terdapat pula beberapa wajib pajak orang pribadi dari kalangan pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *