
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).
“Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD3,7 Juta, Rp22 miliar dan SAR16.000, serta empat unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan,” kata Asep.
Baca juga: Gus Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK