
loading…
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, instruksi Panglima TNI agar siaga satu tersebut sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI. Foto/SIndoNews
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, instruksi tersebut sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI. Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
“Perlu saya sampaikan sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Aulia, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Isi Lengkap Telegram Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Siaga 1, Ada Apa?
Aulia menerangkan, TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin.” ujar dia.