Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya



loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar .

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.

Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau SN (Siti Nurbaya),” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *