
loading…
Pendiri BRICS diuntungkan dari tarif baru Presiden AS Donald Trump. FOTO/China Daily
“Tingkat ketidakpastian puncak terkait tarif dan ketegangan perdagangan telah berlalu,” tulis ekonom Morgan Stanley yang dipimpin Chetan Ahya dalam sebuah catatan dikutip dari NDTV, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Soal Tarif Trump Jadi 10%, Presiden Prabowo: Saya Kira Menguntungkan
Pengadilan menyatakan penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) oleh Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan bea masuk adalah ilegal. Keputusan tersebut membatalkan sejumlah pungutan darurat yang sebelumnya membebani mitra dagang utama AS.
Dalam pembalikan cepat, negara-negara yang sebelumnya paling terdampak tarif tinggi kini menikmati beban yang lebih ringan. Meski Trump kemudian mengumumkan rencana tarif global 15%, Bloomberg Economics menghitung tarif efektif rata-rata menjadi sekitar 12%, terendah sejak kebijakan tarif “Hari Pembebasan” diumumkan pada April.