
loading…
Orang tua Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut pidana hukuman mati meminta keadilan pada Komisi III DPR. Foto: Achmad Al Fiqri
“Jadi saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama Bapak. Membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak,” ujar ibunda Fandi, Nirwana saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Nirwana memastikan, anaknya tidak tahu menahu bahwa kapal tersebut akan membawa narkotika. Bahkan, kata dia, Fandi sempat ragu ketika diminta memasukan barang ke kapal.
Baca juga: Di Rapat DPR, Hotman Paris Ungkap Keheranannya ABK Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati