KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo



loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian proyek yang dilakukan Tim 8 terkait perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian proyek yang dilakukan ‘Tim 8’ terkait perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Hal itu dilakukan saat memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kantor Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami perihal proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu. “Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KPK Telusuri Uang Bupati Pati Sudewo yang Keluar Masuk di Koperasi ABS

Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P. Supriyanto selaku Ketua KPU Pati. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *