
loading…
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut menyebutkan, tidak mempersoalkan ketidakhadiran KPK di sidang perdana praperadilannya. Foto/SindoNews
“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas pentersangkaan saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, tidak dalam rangka untuk menghambat, apalagi melawan proses hukum, tidak. Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini,” ujar Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Gus Yaqut meminta agar semua masyarakat Indonesia turut mendoakannya agar dia bisa menghadapi persoalannya itu. Gus Yaqut juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.
Baca juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan
Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyinggung, sebelumnya KPK merespons dengan begitu yakin siap menjalani permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut dan bakal mengikutinya sesuai prosedur. Namun, faktanya KPK justru tak hadir pada sidang perdana ini.