Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro Punya Riwayat Kasus Narkoba, Polri: Hanya Sementara



loading…

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka narkoba. Penggantinya yakni AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota disorot karena mempunyai riwayat kasus narkoba. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Mabes Polri angkat suara soal penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka narkoba. Ternyata Catur juga mempunyai riwayat kasus penyalahgunaan narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penunjukan itu dilakukan Polda NTB secara matang dengan banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.

Baca juga: AKBP Didik Putra Kuncoro Juga Jadi Tersangka Penerimaan Uang dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar

“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian,” ujar Trunoyudo, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, penunjukan Catur hanya bersifat sementara sampai nantinya ditentukan pengganti Kapolres Bima Kota secara definitif oleh pimpinan Polri.

Catur menggantikan AKBP Didik Kuncoro Putra yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Saat masih berpangkat AKP, Catur pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate.

Pada 4 Mei 2017, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine. Catur mendapat sanksi disiplin dari Kapolda Maluku Utara. Dia sempat dicopot dari jabatannya, namun kembali berdinas di tempat lain.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *