KPK Dalami Safe House Lain terkait Kasus Importasi Barang di Bea Cukai



loading…

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami lokasi lain yang digunakan untuk safe house terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Safe house tersebut digunakan untuk menyimpan uang yang diduga terkait dengan praktik haram itu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya telah menemukan dua safe house dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara tersebut. Setelah itu, pihaknya kembali menemukan safe house lain yang menyimpan beberapa koper yang berisi uang miliaran rupiah.

“Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman gitu untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Setyo saat ditemui Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai

Saat disinggung modus ini, Setyo menyatakan merupakan hal yang biasa dilakukan untuk menyimpan barang bukti. “Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen,” ujarnya.

Diketahui, KPK menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan di lima koper. Penyitaan ini usai penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea Cukai di kawasan Ciputat beberapa waktu lalu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *