
loading…
Lebih dari 80 negara anggota PBB kutuk aksi pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Foto/X/@QudsNen
“Kami mengutuk keras keputusan dan tindakan sepihak Israel yang bertujuan untuk memperluas kehadiran ilegal Israel di Tepi Barat,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, pada hari Selasa, berbicara atas nama koalisi 85 negara anggota dan beberapa organisasi internasional, dilansir Al Jazeera.
“Keputusan tersebut bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan harus segera dibatalkan. Dalam hal ini, kami menggarisbawahi penentangan keras kami terhadap segala bentuk aneksasi,” kata Mansour.
“Kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap semua tindakan yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur,” katanya.
Baca Juga: Kapal Induk USS Gerald R. Ford Vs USS Abraham Lincoln, Siapa Lebih Unggul?
“Tindakan tersebut melanggar hukum internasional, merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan ini, bertentangan dengan Rencana Komprehensif, dan membahayakan prospek tercapainya kesepakatan perdamaian yang mengakhiri konflik,” tambahnya.