Tetap di Bawah Presiden, Polri Diminta Lakukan Reformasi Kultural



loading…

Institusi Polri diminta lakukan reformasi kultural. Foto/istimewa

JAKARTA – Keputusan DPR menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden bukan di Kementerian. Pascakeputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.

Kriminolog UI Bagus Sudharmanto mengatakan, reformasi kultural di tubuh Polri dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

“Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Hierarki baru atau nomenklatur. Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” katanya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Beri Arahan di Rapim Polri, Jenderal Sigit Tegaskan Kawal Penuh Program Pemerintah

Menurut Sudharmanto, reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran.

Selain itu, menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga. Ditambah profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital.

“Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman,” ujar dosen UI ini.

Lihat video: Prabowo Gelar Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *