
loading…
Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Elida Netty dalam Sindo Files Weekend. Foto: YouTube SindoNews
JAKARTA – Mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengungkapkan alasan Roy dan Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026).
Salah satunya, pernyataan yang menyebut Eggi sebagai penjilat. “Kan terlalu banyak, Eggi penjilat, Eggi pengkhianat segala macam,” kata Elida Netty dalam Sindo Files Weekend dikutip dari YouTube SindoNews, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, pernyataan yang menganalogikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) sama seperti dua tuyul menemui jin ifrit. “Ada dua tuyul pergi menemui jin ifrit. Eh, Bang Eggi emang tuyul? Bang Eggi kan manusia. Tuyul itu kan makhluk halus,” tuturnya.
Baca juga: Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik-Fitnah ke MK, Roy Suryo: Hikmahnya Akan Diterima Rakyat