
loading…
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK. Foto/Dok SindoNews
Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020 – 2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Budi menambahkan, “Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.”
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji
Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.