Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK



loading…

Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga DPR. Diketahui, Adies saat ini merupakan Wakil Ketua DPR. Foto/Ist

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga DPR. Diketahui, Adies saat ini merupakan Wakil Ketua DPR. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Komisi III DPR menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokman dalam rapat.

Baca juga: Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi di DPR, Begini Mekanismenya

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi yang berada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Habiburokman memastikan, keputusan ini akan segera ditindaklanjuti untuk bisa ditetapkan di tingkat selanjutnya, dalam hal ini lewat rapat paripurna DPR RI.

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *