KIP Kabulkan Gugatan Keterbukaan Ijazah Jokowi, Bonatua Minta KPU Tak Ajukan Banding



loading…

KIP mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah pendidikan Jokowi. Bonatua meminta KPU RI tak melayangkan banding atas putusan KIP. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bonatua pun meminta KPU RI tak melayangkan banding atas putusan KIP.

Dia mengingatkan KPU tak gunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut. Dia juga meminta KPU tak melawan publik dengan adanya gugatan itu.

Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU

“Saya ingatkan tolong KPU bahwa Anda jangan pakai duit rakyat melawan publik. Jangan pakai buat publik melawan publik,” ujar Bonatua usai menjalani sidang putusan di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dia tak akan meladeni KPU bila melayangkan gugatan ke PTUN. Bonatua lebih mempersilakan publik menilai sikap KPU bila melayangkan gugatan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *