Tekan Beban Administrasi Usaha, EasyTax Luncurkan Layanan Pajak UMKM All In



loading…

Pengelolaan pajak dan laporan keuangan masih menjadi tantangan nyata bagi pelaku UMKM. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pengelolaan pajak dan laporan keuangan masih menjadi tantangan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah tuntutan operasional harian, banyak pelaku usaha kesulitan membagi fokus antara pengembangan bisnis dan kewajiban administratif.

Untuk menjawab tantangan tersebut, EasyTax meluncurkan layanan perpajakan khusus UMKM yang menggabungkan pengelolaan laporan keuangan dan seluruh pelaporan pajak dalam satu skema layanan terintegrasi.

Chief Operating Officer (COO) EasyTax, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa layanan ini dirancang agar UMKM dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib tanpa harus menambah beban operasional yang besar.

“Banyak UMKM sebenarnya sudah siap berkembang, tapi tertahan karena urusan pajak dan laporan keuangan belum tertata. Kami melihat kebutuhan akan solusi yang praktis dan terjangkau,” kata Agung dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas lewat Program Pertapreneur Aggregator



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *