
loading…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta, Kamis (8/1/2026). FOTO/Anggie Ariesta
Purbaya menjelaskan, salah satu praktik yang menjadi perhatian utama adalah manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang dilakukan secara masif oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor kelapa sawit. Praktik ini dinilai merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan jauh di bawah harga transaksi sebenarnya.
“Kita deteksi ada beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing export separuh dari nilai ekspornya. Saya kan baru dapat 10 perusahaan besar, itu dapat sekitar 50 persen kira-kira kalau dipukul rata yang total ekspor mereka yang diakui nggak separuhnya,” ungkap Purbaya usai konferensi pers APBN KiTA, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Purbaya: Saya Buat Defisit 0% Bisa, tapi Ekonomi Morat-marit
Selain sektor sawit, Menteri Keuangan juga menyoroti maraknya industri liar di sektor baja dan bahan bangunan yang dikelola oleh pihak asing. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi tanpa kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, menggunakan tenaga kerja asing, serta melakukan transaksi berbasis tunai untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).