
loading…
Atalia Praratya tidak menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di gugatan cerainya. Foto/IG Atalia.
Hal ini diungkap Dede melalui pesan singkat kepada awak media. Dia membenarkan bahwa gugatan Atalia telah terdaftar dan akan memasuki sidang perdana pada Rabu, 17 Desember mendatang.
Dede menegaskan jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat.
Baca juga: Lisa Mariana Komen Soal Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia: Bu Cinta Berhak Bahagia
“Iya cg (cerai gugat),” tulis Dede Supriadi saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025).
Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan Atalia. Dia bilang, perempuan 52 tahun itu tidak menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.