Roy Suryo Sebut Andi Azwan Diusir dari Ruang Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi



loading…

Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyebutkan bahwa Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dikeluarkan dari ruang gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Kata Roy, Andi Azwan diusir karena tak berhak ada di ruangan tersebut.

“Andi Azwan pada termin pertama kemaren pada pagi itu diusir dari ruang gelar perkara, karena dia tidak berhak ada di situ,” kata Roy Suryo di program Rakya Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (16/12/2025).

Roy menegaskan, bahwa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta. Ia menilai, apa pun yang disampaikan terkait gelar perkara, Andi Azwan hanya mengetahui cerita dari orang lain.

Baca Juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus

“Kalau nanti tiba-tiba dia ngomong soal gelar perkara, berarti dia hanya dapat cerita dari orang lain. Jadi intinya mari kita dengarkan omon-omonnya Andi Azwan yang tidak bernilai apa-apa,” ujarnya.

Polda Metro Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *